Lombok Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur Fraksi Hanura Mahdan melakukan reses masa sidang II selama 6 Hari, mulai 08 Maret 2025 sampai 13 Maret 2025.
Momentum ini akan dimanfaatkan oleh Anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur kembali ke daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing, untuk melakukan silaturahmi dan berdialog guna menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan dijadikan pokok pikiran anggota DPRD dan disampaikan ke pemerintah daerah.
Anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur, Mahdan,S.H., mengatakan pada reses ini, seluruh anggota dewan siap menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat, kemudian akan dikumpulkan dan disusun menjadi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan diteruskan ke Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.
“semua anggota dewan akan berusaha menjaring aspirasi masyarakat secara optimal, sehingga pokok pikiran dewan benar-benar merupakan representasi kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Lombok Timur dari setiap Dapil,”katanya
Dia juga mengatakan, Sebagai wakil rakyat, kami akan memperjuangkan pokok pikiran tersebut agar dapat dilaksanakan oleh Pemkab Lotim sesuai kebutuhan masyarakat. Untuk itu, Kegiatan reses ini perlu dilakukan guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat. Sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik.
“Termasuk usulan pembangunan yang ada di daerah masing-masing demi mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat,”ujarnya.
Selain itu juga sambungnya, Semua usulan reses hendaknya tidak sekedar ditampung melainkan diwujudkan sebagai bentuk respon atas kebutuhan urgen masyarakat. Sehingga dirinya berharap seluruh anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur memanfaatkan momen ini dengan baik bertemu dan menyerap aspirasi masyarakat. Semua usulan reses hendaknya tidak sekedar ditampung melainkan diwujudkan sebagai bentuk respon atas kebutuhan urgen masyarakat.
“Saya berharap seluruh anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur memanfaatkan momen ini dengan baik bertemu dan menyerap aspirasi masyarakat,”paparnya.
Disampaikannya juga, Reses menjadi tugas anggota DPRD aktif. Reses adalah komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala. Hal ini merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.
“Saya kira ini kan agenda rutin dewan dalam setiap tahun. Jadi kita turun ke lapangan menyampaikan apa-apa yang menjadi keluhan warga. Saya temui warga menanyakan utamanya kebanyakan masyarakat menyampaikan terkait saluran irigasi di Kabupaten Lombok Timur bagian selatan yang rusak banyak dikeluhkan petani, makanya lewat kegiatan ini, aspirasi mereka bisa kami serap dan nantinya bisa di akomodir,” jelasnya.
Legislator Partai HANURA ini juga menyatakan selalu melayani masyarakat dengan setulus hati. Makanya melalui reses ini diharapkan bisa menyerap aspirasi warga untuk selanjutnya diusulkan pada sidang paripurna. “Tentunya aspirasi dari warga juga akan disesuaikan dengan anggaran pemerintah, maupun skala prioritas akan di utamakan,” tandasnya.(01)







