Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 3 Jan 2025 18:09 WITA ·

Lapak DIgusur, Pedagang Tak Akan Mundur


 Lapak DIgusur, Pedagang Tak Akan Mundur Perbesar

Lombok Timur – Kericuhan tidak bisa terhindarkan saat para pedagang lapak di pinggir lapangan Sakra Desa Sakra saat lapak pedagang digusur oleh petugas Satpol PP pada Kamis kemarin (02/01).

Pedagang kecil yang selama ini menggantungkan hidupnya dari jualan di pinggir jalan sekitar lapangan Sakra ini tidak terima dan bereaksi langsung dengan menumpahkan sumpah serapah saat lapak- lapaknya dibongkar paksa tim Pol PP.

Menurut Salah satu Pedagang yang digusur lapaknya Baiq Nurhayana menuding pemerintah desa dan pemerintah daerah berlaku semena – mena tanpa ada komunikasi yang intens dengan kami teemasuk penggusuran ini tanpa ada tawaran solusi.

“Kebijakan pemerintah desa tidak adil dan tidak mempertimbangkan nasib pedagang kecil yang sudah puluhan tahun berjualan di lokasi ini. Kami ini warga desa Sakra yang sedang mencari nafkah secara halal didaerah kami sendiri,”kesalnya.

Dengan digusurnya lapak ini sambungnya, dirinya mengakui dan sadar tanah ini memang milik pemerintah. Meski demikian, dirinya berharap ada ijin untuk kami gunakan sebagai tempat kami mengais rizki.

” Sudah lama kami cari makan di sini. Kalau mau digusur, kami minta ada tempat gantinya,”pintanya.

Kekesalan para pemilik lapak juga memantik rasa kasian warga sekitar termasuk para pengguna jalan yang kebetulan lewat saat terjadi penggusuran salah satunya tokoh muda Sakra Koesyadi yang juga menyampaikan bahwa sudah lama mendengar lapak warga akan digusur tapi baru kali ini terjadi.

Sebagai warga sekitar Sakra, kami turut prihatin dan meminta ada tawaran solusi supaya warga yang selama ini memang hidup dari berjualan di pinggir jalan. “Kalau memang muncul banyak alasan penutupan karena dianggap mengganggu pemandangan, lantas apa bedanya dengan pedagang di sekitar lapangan Sikur dan kecamatan keruak,”kesalnya.

Ia mengungkapkan, kalau pemerintah desa tentunya pemerintah desa akan memberikan tempat baru pedagang kecil yang bisa gunakan. Baik itu dengan sistem sewa atau yang lainnya. “Kalau ada alasan mengganggu keamanan dan terkait masalah kebersihan lingkungan. Ini masalah tehnis saja, tinggal dibuatkan perjanjian antara desa dengan pedagang tentu ada sanksi bagi yang mengingkari,”ujarnya.

“Coba lihat kecamatan keruak yang ada di depan lapangan, depan puskesmas juga aman – aman saja, masak di sakra seperti ini,”imbuhnya.

 

Sementara itu, saat tim jurnalis media ini meminta tanggqpan Satpol PP melalui Agus M menjelaskan bahwa tindakan penggusuran ini dilakukan berdasarkan keluhan masyarakat sekitar. Agus menyebutkan bahwa lapak-lapak tersebut berdiri di atas lahan pemerintah yang seharusnya tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.

Selain itu, lapak-lapak ini berada di atas aset pemerintah. Ada banyak laporan dari warga yang merasa terganggu dengan keberadaan lapak ini. Selain itu, lokasinya juga melanggar tata ruang. “pemerintah sebenarnya sudah memberikan waktu kepada pedagang untuk mengurus perizinan. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan oleh para pedagang,”katanya

“Sejak setahun lalu, kami sudah memberikan peringatan. Kami juga sudah memberikan batas waktu untuk mengurus izin, tapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjut dari para pedagang. Jadi kami tidak bim salabim melakukan penggusuran tapi ada proses yang sudah kita lakukan setahun lalu,”tutup agus.(03)

Artikel ini telah dibaca 329 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lampaui Syarat Pusat, Lotim Siapkan 3 Hektare Lahan dan Rp20 Miliar untuk Pengelolaan Sampah Terpadu

31 Juli 2026 - 09:54 WITA

Lombok Timur dan Sumbawa Barat Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi Lewat Capacity Building TPID

31 Juli 2026 - 09:13 WITA

Ditemukan Mayatnya Di Moyo Sumbawa, Bupati Lotim Tanggung Biaya Pemulangan Jenazahnya Ke Selong

28 Februari 2026 - 10:11 WITA

Dihadapan Menteri KKP,Bupati Lotim Kembali Usulkan Pembangunan KNMP di Tanjung Luar

27 Februari 2026 - 20:23 WITA

Kepala SPPG, Menu MBG di Kembalikan Karena Makanan Terlalu Banyak Soda

27 Februari 2026 - 19:28 WITA

Diduga Mar-up Harga, Menu MBG Damasari 2 Sikur Dikembalikan

27 Februari 2026 - 05:34 WITA

Trending di Uncategorized