Menu ✖

Mode Gelap

Politik · 24 Okt 2024 19:55 WITA ·

Memanfaatkan Reses Untuk Kampanye, Anggota DPRD Bisa Dipidana


 Foto : Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, Humas, Bawaslu Lombok Timur Jauhari Marjan Perbesar

Foto : Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, Humas, Bawaslu Lombok Timur Jauhari Marjan

Lombok Timur – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur, warning anggota DPRD agar tak memanfaatkan reses untuk kampanye untuk calon tertentu. Sebab, anggarannya bersumber dari uang negara.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, Humas, Bawaslu Lombok Timur, Jauhari Marjan mengatakan, himbauan tersebut telah dilayangkan ke DPRD Lombok Timur.

“Karena anggaran reses ini kan jelas dari uang negara. Walaupun memang itu hak dia untuk disalurkan kepada konstituennya,” jelas Marjan.

Dia membeberkan, larangan itu termuat dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Pasal 57, imbuhnya, mengatakan dalam kampanye dilarang penggunaan fasilitas dan anggaran pemerintah atau daerah.

“Karena itu uang negara, ini (dana reses-red) tidak boleh digunakan untuk kampanye paslon,” tegasnya.

Apabila larangan kampanye saat Reses tersebut diabaikan, maka anggota DPRD yang bersangkutan berpotensi dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Artikel ini telah dibaca 133 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Didorong Sahabat TANGGUH, Hulyani Siap Maju di Pilkades Danger 2027

22 Oktober 2026 - 12:17 WITA

Didorong Warga, Abdul Halil Resmi Daftar Sebagai Calon Kepala Desa Boyemare, Usung Visi MAPAN

21 Oktober 2026 - 11:20 WITA

Usung Jargon BERAS,Muhammad Jaelani, Jadi Pendaftar Pertama Pilkades Montong Beter

19 Oktober 2026 - 19:13 WITA

Polres Lombok Timur Salurkan Air Bersih untuk Warga Sekaroh dalam Rangka HUT ke-81 RI

15 Agustus 2026 - 16:25 WITA

H Iron : Jangan Bawa Gerindra ke Kasus LAZ

3 Agustus 2026 - 23:48 WITA

Wujudkan “PAN Bantu Rakyat”, Edwin Ajak 500 Relawan PAN Menjadi Agen Perlinsos

2 Agustus 2026 - 12:21 WITA

Trending di Politik