Lombok Timur – Adanya pemberitaan terkait dugaan pungutuan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum Mantan Ketua Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Sikur Lombok Timur inisial SH menjadi atensi Bawaslu Lombok Timur.
Ketua Bawaslu Lombok Timur Suaidi Mahsun Mengaku berterima kasih atas informasi yang diberikan. Menurutnya, adanya informasi ini tentunya menjadi suatu informasi yang harus ditelusuri kebenarannya.
“Untuk informasi terkait dugaan ini, kami di Bawaslu sudah melakukan pembahasan dintingkat pimpinan,”katanya hari Minggu (26/05).
Suaidi menjelaskan, dengan adanya informasi dugaan pungutan yang dilakukan oknum panwascam menjadi ini akan melakukan penelusuran dan menetapkan sebagai informasi awal dan kemudian akan dijadikan sebagai temuan.
Kemudian sambungnya, dari hasil penelusuran yang dilakukan ini dan ditemukan adanya pelanggaran, maka tentunya akan dilanjutkan ke tahapan selanjutnya.
” Kami bersyukur dengan adanya berita ini dapat menjadikan sebagai informasi awal kami, sehingga kedepan tidak ada persoalan yang terjadi seperti ini terjadi lagi,”katanya.
Sebelumnya, SH diduga meminta uang kepada beberapa PKD di Kecamatan Sikur pasca Pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu.(03)







