Lombok Timur – Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) kabupaten Lombok Timur meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur meminta agar perekrutan PPK dan PPS tegak lurus.
Komisioner Bawaslu, Koordinator Divisi (Koordiv) Pencegahan, Parmas dan Humas, Johari Marjan. Pihaknya berharap, dalam rekrutmen PPK dan PPS, KPU menggunakan regulasi yang tertuang dalam PKPU 2 2024, serta ketentuan lain yang mengatur tentang rekrutmen.
“Kita juga sudah menyampaikan imbauan kepada KPU terkait pembentukan badan ad hoc. Kita berharap KPU lebih teliti terkait afiliasi parpol, jangan sampai PPK dan PPS masih terdaftar dalam struktural Parpol,“ ujarnya, Kamis, 25 April 2024.
Ia menambahkan, fokus pengawasan Bawaslu adalah memastikan KPU melakukan rekrutmen PPK serta mengawasi pendaftar PPK yang ada irisan maupun yang masih terdaftar di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU.
“Hal-hal seperti itu perlu kita awasi bersama untuk menjaga integritas dan stabilitas pemilihan kepala daerah ke depan,“ ungkapnya.
Selain itu juga, dirinya juga meminta peran aktif semua masyarakat untuk melaporkan ke Bawaslu jika ditemukan pendaftar PPK yang masuk dalam struktural partai, disamping Bawaslu akan mengawasi melalui Sipol.(01)







