Lombok Timur – Plat Kendaraan Mobil dinas yang digunakan oleh Kepala Inspektorat yang awalnya bernomor DR 18 KY kini berubah begitu cepat.
Padahal sebelum berita ini mencuat, mobil berjenis Fortuner dengan Nomor DR 18 KY kini berganti dengan Nomor DR 1534 KY.
Menurut Asisten 1 Pemkag Lombok Timur Hadi Fathurrahman mengatakan, Kendaraan dinas nopol DR 2 KY awalnya untuk operasional Wabup, tetapi sejak berakhirnya masa jabatan Wabup, mobil tidak terpakai sehingga dimanfaatkan untuk kendaraan dinas Sekda dan diganti plat nomornya di Samsat sesuai peraturan perundang-undangan ( bukan asal ganti).
“Begitu juga Kendaraan Nopol DR 6 KY menyesuaikan, tentunya dalam rangka optimalisasi pemanfaatan kendaraan dinas yang ada,”ujarnya.(01)







